Langgam.id- Kombes Pol Teddy Fanani dimutasi dari jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatra Barat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Berdasarkan surat tersebut, Teddy Fanani diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat II STIK Lemdiklat Polri.
Sementara posisi Dirreskrimum Polda Sumbar yang ditinggalkan Teddy diisi oleh AKBP Umar
Umar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jawa Timur. Ia kini diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Sumbar.
Mutasi Teddy ini terjadi beberapa pekan, setelah dirinya menjadi sorotan publik akibat video cekcok dengan seorang pengendara yang viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Jumat (7/8/2026), saat rombongan Teddy dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Dalam video yang beredar, Teddy terlihat turun dari kendaraan dan menghampiri pengendara lain. Pengendara tersebut kemudian mengaku mengalami pemukulan hingga kacamatanya patah.
Teddy membantah melakukan pemukulan. Ia menyebut video yang beredar telah dipotong dan mengatakan persoalan bermula setelah pengendara menyalip kendaraannya dari sebelah kiri.
Kasus tersebut sempat mendapat atensi Kapolda Sumbar. Bidang Propam diperintahkan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Namun, persoalan antara Teddy dan pengendara bernama Bill Irzano itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat berdamai setelah melakukan pertemuan pada Minggu (9/8/2026).
Kini, berdasarkan telegram Kapolri tersebut, Teddy tidak lagi menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumbar, dan mendapat penugasan baru sebagai dosen di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. (HER)

















































