OJK Sumbar Terima 626 Pengaduan, Paling Banyak Soal Perilaku Petugas Penagihan

4 hours ago 7

Langgam.id — Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat 626 pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga Juli 2026. Keluhan terbanyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan.

Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan ratusan pengaduan tersebut tercatat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan berasal dari masyarakat berdomisili di Sumatera Barat.

“Selama Januari sampai Juli 2026, tercatat sebanyak 626 pengaduan yang masuk dari masyarakat berdomisili di Sumatera Barat,” kata Roni, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan perilaku petugas penagihan. Selain itu, pengaduan juga menyangkut restrukturisasi atau relaksasi kredit, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Pengaduan terbanyak yaitu terkait perilaku petugas penagihan, restrukturisasi atau relaksasi kredit, SLIK, serta penyalahgunaan data pribadi,” ujarnya.

Roni mengatakan, data pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara tepat sekaligus mengetahui saluran pengaduan ketika menghadapi persoalan dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Selain menerima pengaduan, OJK Sumbar juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK Sumbar telah melaksanakan 20 kegiatan edukasi secara langsung dan 19 kegiatan edukasi secara tidak langsung melalui media sosial serta media digital.

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM, serta pelajar dan mahasiswa. Materi edukasi antara lain terkait tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Roni menegaskan, peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Di sisi lain, OJK mencatat sektor jasa keuangan di Sumatera Barat masih menunjukkan kinerja positif. Kondisi tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan II 2026 yang mencapai 4,54 persen secara tahunan.

Pada sektor perbankan, total aset perbankan Sumbar pada Juni 2026 mencapai Rp88,20 triliun atau tumbuh 4,72 persen secara tahunan. Penyaluran kredit atau pembiayaan mencapai Rp77,70 triliun, tumbuh 5,92 persen.

Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp65,55 triliun atau tumbuh 13,02 persen secara tahunan.

Meski demikian, Roni mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan dan perlindungan konsumen seiring dengan pertumbuhan industri jasa keuangan di Sumbar.

“Perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan,” pungkasnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |