Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

3 hours ago 5

sekda sumbar, sekdaprov sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (foto:CU)

Langgam.id – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nolly Eka Mardianto mengatakan, pihaknya bakal memgambil langkah pengumpulan data, usai 2.002 kendaraan dinas berstatus tidak aktif atau menunggak pajak kendaraan bermotor. 

Informasi tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemprov Sumbar ini sebelumnya mencuat setelah dibeberkan Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon. 

“Akan kami kumpulkan data dulu dari OPD terkait untuk segera dapat diberikan tanggapan yang komprehensif terkait hal tersebut,” kata Nolly, Senin (7/9/2026).

Ia menyarankan agar data terkait tunggakan pajak tersebut dikonfirmasi langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

“Kalau yang efektif, bagusnya langsung konfirmasi ke Kepala Bapenda karena beliau yang memiliki data terkait,” tuturnya. 

Terpisah, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin saat dikonfirmasi Langgam.id masih enggan berkomentar. Ia meminta sesi wawancara dilakukan secara tatap muka yang diagendakan pada Selasa (8/9/2026). 

“Bertemu kita besok, saya tunggu di kantor,” singkat Al Amin kepada wartawan Langgam.id.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sumbar Nofrizon mengungkapkan, ribuan kendaraan berpelat merah milik Pemprov Sumbar menunggak pajak hingga akhir Agustus 2026.

Selain itu, ia menyebut terdapat 141 kendaraan vertikal milik instansi pemerintah pusat dan 3.890 aparatur sipil negara Pemprov Sumbar yang juga tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kata Nofrizon, total tunggakan pajak dari kendaraan dinas dan kendaraan aparatur sipil negara Pemprov Sumbar tersebut mencapai hampir Rp7 miliar.

“Bagaimana masyarakat mau patuh kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh? Kita meminta masyarakat taat pajak, tetapi kendaraan dinas dan aparatur sipil negara kita masih banyak yang menunggak,” tegas Nofrizon. (WAN)

Read Entire Article
Pekerja | | | |