Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Sumbar ke Mabes Polri 

14 hours ago 13

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan dugaan pembiaran dan keterlibatan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) setempat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin ke Mabes Polri, Selasa (9/6/2026). 

Laporan tersebut sebagai bentuk pengaduan atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai telah memicu krisis ekologis di Sumatra Barat.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan laporan itu disusun berdasarkan hasil temuan lapangan, observasi, analisis data spasial serta kajian lembaganya terkait aktivitas tambang emas yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. 

Ia menyebutkan, praktik tersebut telah berlangsung masif dan berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.

Baca juga: Putaran Uang Hasil Tambang Emas IIegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun

“Laporan ini kami ajukan berdasarkan temuan Walhi Sumbar menunjukkan bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan serius pada lingkungan di Sumatera Barat,” kata Tommy kepada Langgam.id, Selasa (9/6/2026). 

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal telah menimbulkan kerusakan kawasan hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), serta lahan pertanian masyarakat.

“Selain itu, praktik tersebut juga disebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kualitas air dan tanah di wilayah terdampak,” terangnya.

Tommy menjelaskan, kerusakan lingkungan tersebut turut meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Ia menyinggung sejumlah peristiwa bencana besar di Sumatera, termasuk banjir pada 27 November 2025, tidak dapat dilepaskan dari kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi secara berkelanjutan.

“Dampak dari kerusakan ini tidak hanya ekologis, tetapi juga meningkatkan risiko bencana yang mengancam keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Selain dampak lingkungan, Walhi Sumbar juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. Kata Tommy, penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh aktor utama dalam rantai bisnis tambang ilegal.

“Sehingga aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa efek jera,” imbuhnya.  

Tommy menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran dalam penanganan tambang emas di Sumbar. Dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai distribusi dan pengawasan perlu diusut secara menyeluruh.

“Penegakan hukum selama ini belum menyentuh akar persoalan. Yang ditindak sering kali hanya pelaku di lapangan, sementara aktor yang lebih besar tidak tersentuh,” tegas Tommy.

Lanjut Tommy, Walhi Sumbar mendesak Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat di tingkat daerah dalam aktivitas tambang emas ilegal .

“Langkah tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus meluas dan mencegah dampak sosial ekologis yang lebih besar,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Tommy juga menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya advokasi lingkungan hidup dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

“Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (WAN)

Read Entire Article
Pekerja | | | |