Langgam.id – Polresta Padang bersama sejumlah instansi Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat koordinasi, untuk memperkuat pengawasan tempat hiburan malam dan pengendalian peredaran minuman beralkohol atau miras, Senin (21/9/2026).
Sejumlah instansi Pemko Padang turut hadir, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyamakan langkah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam, sekaligus mengendalikan peredaran miras agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rakor, dibahas sejumlah langkah pengawasan, mulai dari operasional tempat hiburan malam hingga kepatuhan terhadap aturan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan pengawasan terhadap aktivitas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh instansi terkait.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat muncul dari aktivitas tempat hiburan malam maupun peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata dia.
Apri menyebutkan, melalui rakor ini pihaknya berharap pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran miras dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Koordinasi lintas instansi juga diharapkan dapat memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padang,” tuturnya. (WAN)

















































