Pemko Padang Panjang Dorong Kebijakan Fiskal Adaptif untuk Gerakkan Ekonomi Daerah

8 hours ago 8

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang Panjang mendorong kebijakan fiskal yang lebih adaptif agar anggaran daerah dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pimpinan daerah se-wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi di Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (13/8/2026).

FGD yang digelar KPPN Tipe A1 Bukittinggi tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai Kunci Sukses Penggerak Ekonomi Menuju Kemandirian Daerah.”

Allex mengatakan pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk berinovasi dalam mengembangkan perekonomian sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Menurutnya, kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

“Kami di daerah berhadapan langsung dengan kondisi riil masyarakat. Pembangunan daerah itu dampaknya harus langsung berputar di kalangan pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja,” kata Allex.

Ia berharap kebijakan dan regulasi terkait porsi anggaran dari pemerintah pusat dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, bukan justru membatasi ruang pemerintah daerah dalam melakukan inovasi.

“Harapan kami, regulasi dan kebijakan porsi anggaran dari pusat dapat menjadi suplemen serta ‘vitamin’ bagi kapasitas fiskal daerah, bukan justru mempersempit ruang gerak inovasi daerah,” ujarnya.

Allex juga menilai kebijakan fiskal perlu dirancang dengan perspektif jangka panjang. Menurutnya, kebijakan yang dibuat saat ini harus mampu memberikan manfaat terhadap pembangunan daerah di masa mendatang, termasuk dalam menghadapi bonus demografi 2045.

Ia menyebut kondisi setiap daerah berbeda sehingga kebijakan fiskal juga perlu mempertimbangkan karakteristik dan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Hal tersebut dinilai penting bagi Padang Panjang yang memiliki keterbatasan luas wilayah. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mengembangkan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala KPPN Bukittinggi Tisari Yona Geumila mengatakan FGD tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menyebut total alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Bukittinggi pada 2026 mencapai Rp4,86 triliun.

Hingga pelaksanaan FGD, realisasi penyaluran TKD telah mencapai Rp3,51 triliun atau sekitar 72 persen.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana mengatakan optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan target penerimaan atau tarif pajak.

Menurutnya, peningkatan PAD harus diarahkan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

FGD tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin serta sejumlah pimpinan daerah dan pejabat pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Bukittinggi.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan PAD dan TKD.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Sumatera Barat. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |