Bahas Kerusakan Jalan Perlintasan Rel di Lubuk Buaya, Dinas PUPR Padang: Kewenangan Balai KAI!

2 hours ago 7

Kondisi perlintasan rel Kereta Api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang. (Langgam.id/ Ghaffar Ramli)

Kondisi perlintasan rel Kereta Api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang. (Langgam.id/ Ghaffar Ramli)

Langgam.id – Kewenangan jalan di sekitar perlintasan kereta api (KA) di jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), berada di bawah naungan Balai Kereta Api Indonesia (KAI).

Dengan begitu, perbaikannya pun bergantung kepada pihak Balai KAI. Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menanggapi kondisi jalan di sekitar perlintasan rel Jalan Adinegoro yang mengalami kerusakan dan dikeluhkan pengendara.

“Perlintasan itu kewenangan Balai KAI,” kata Malvi saat dikonfirmasi Langgam.id, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang sebelumnya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak yang berwenang agar dilakukan perbaikan.

“Kami dari kota sudah sampaikan untuk dilakukan perbaikan kondisi jalan dekat dengan rel,” ujarnya.

Malvi menjelaskan, Dinas PUPR Kota Padang sebelumnya juga pernah memberikan dukungan untuk perbaikan kawasan tersebut melalui kegiatan operasional.

“Sebelumnya kita pernah support untuk perbaikan dengan operasional kita, namun dana terbatas juga dari Pemerintah Kota Padang,” katanya.

Sebelumnya, pantauan Langgam.id di lokasi menunjukkan badan jalan di sekitar perlintasan rel Jalan Adinegoro masih mengalami kerusakan.

Sejumlah lubang terlihat berada di dekat rel, sementara permukaan jalan di antara rel tampak lebih rendah dibandingkan besi rel.

Kondisi tersebut membuat kendaraan yang melintas harus melewati bagian rel yang menonjol dan permukaan jalan yang tidak rata. Pengendara sepeda motor terutama terlihat mengurangi kecepatan saat melintasi lokasi.

Kerusakan tersebut dinilai cukup berisiko karena Jalan Adinegoro merupakan jalur yang ramai dilalui kendaraan, baik dari pusat Kota Padang menuju kawasan Koto Tangah, Bandara Internasional Minangkabau maupun Kabupaten Padang Pariaman. (ICA)

Read Entire Article
Pekerja | | | |