Terima Kunjungan Komite IV DPD, Gubernur Sumbar Sampaikan Dampak Kebijakan Fiskal Pusat

6 hours ago 7

Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sejumlah dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas implementasi kebijakan fiskal, khususnya yang memengaruhi relasi keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD sekaligus menyerap masukan dari pemerintah daerah. Menurut dia, sejumlah kebijakan masih menghadapi tantangan di tingkat implementasi.

“Kami melihat ada kebijakan pusat yang secara konsep berjalan baik, namun dalam pelaksanaannya menjadi beban bagi daerah. Ini penting menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Elviana.

Ia mencontohkan skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang dinilai belum sepenuhnya terukur, serta perubahan komposisi pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada penurunan penerimaan provinsi. Selain itu, isu pajak air permukaan dan potensi ketimpangan fiskal antar daerah juga menjadi perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pembangunan daerah dan hubungan antarpemerintah daerah.

Ia menyoroti kebijakan opsen pajak yang kini langsung diterima kabupaten/kota. Menurut Mahyeldi, kebijakan tersebut di satu sisi memberikan kepastian penerimaan, tetapi di sisi lain mengurangi ruang fiskal provinsi untuk menjalankan fungsi pemerataan.

“Dulu melalui skema pembagian 70 dan 30 persen, provinsi masih memiliki ruang membantu daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Sekarang, daerah dengan potensi kecil tetap menerima dalam jumlah kecil. Ini perlu menjadi perhatian agar semangat kebersamaan tetap terjaga,” katanya.

Mahyeldi juga menyoroti persoalan perusahaan yang beroperasi di daerah, tetapi berkantor pusat di luar wilayah operasionalnya. Kondisi ini dinilai menyebabkan potensi penerimaan pajak tidak sepenuhnya dinikmati oleh daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.

“Ini perlu dikaji bersama agar keadilan fiskal dapat dirasakan oleh daerah tempat kegiatan ekonomi itu terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui inovasi dan digitalisasi layanan. Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemerintah daerah mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Sejumlah inovasi yang dikembangkan antara lain layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, dan Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam proses perizinan.

Selain itu, penguatan basis data dilakukan melalui integrasi dengan kepolisian dan mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real time.

Di sisi belanja, pemerintah provinsi melakukan penataan struktur APBD dengan mengendalikan belanja pegawai serta mengarahkan anggaran pada sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penguatan sektor pariwisata dan pertanian.

Mahyeldi mengatakan, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah anggota Komite IV DPD RI, di antaranya Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Read Entire Article
Pekerja | | | |