Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku

2 hours ago 9

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memastikan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan ditangani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Mahyeldi mengatakan, pihaknya akan segera memerintahkan pihak terkait untuk membahas langkah penanganan terhadap dugaan kasus tersebut. Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilakukan ASN harus diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

“Untuk penanganannya tentu sesuai dengan peraturan yang ada. Insyaallah ketika informasi itu kita terima, saya akan langsung perintahkan untuk segera didiskusikan langkah dan waktunya, sehingga hal seperti ini bisa kita minimalisir,” kata Mahyeldi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Selain penanganan terhadap kasus yang sedang berproses, Mahyeldi juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Pemprov Sumbar.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan yakni pendampingan dalam pertemuan antara ASN laki-laki dan perempuan apabila berlangsung berdua dalam satu ruangan.

“Ke depan saya akan ambil kebijakan. Ketika ada pertemuan antara laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan, tidak boleh hanya berdua. Harus ada pendamping,” ujarnya.

Ia mencontohkan, apabila kepala organisasi perangkat daerah (OPD) laki-laki melakukan pertemuan dengan ASN perempuan, maka harus ada orang lain yang mendampingi. Ketentuan yang sama berlaku apabila kepala OPD perempuan bertemu dengan ASN laki-laki.

Menurut Mahyeldi, langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah sekaligus meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran etika di lingkungan pemerintahan.

Ia menambahkan, Pemprov Sumbar selama ini telah memberikan pembekalan kepada ASN, termasuk melalui pelatihan jabatan. Pengawasan terhadap ASN juga dilakukan melalui lembaga dan mekanisme yang telah tersedia.

“Selama ini kita sudah berupaya memberikan pembekalan-pembekalan kepada ASN dan juga pelatihan jabatan. Pengawasan juga sudah dilakukan. Ke depan, pengawasan ini akan kita maksimalkan,” katanya.

Mahyeldi berharap seluruh ASN di Sumbar tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga menjaga etika dan akhlak dalam menjalankan tugas.

“Kita berharap ke depan siapa pun di Sumbar bisa lebih baik dalam kinerja, kemudian juga menjaga etika dan akhlak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di tengah masyarakat kita,” tuturnya.

Terkait aturan teknis mengenai pendampingan tersebut, Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar akan mengusulkannya apabila memang belum terdapat ketentuan khusus yang mengatur hal tersebut.

“Kalau yang disebutkan tidak ada peraturannya, nanti segera kami usulkan. Ini sifatnya sementara,” katanya.

Ia berharap dugaan kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN dan tidak kembali terjadi di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Kita harapkan setelah ini tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kita akan terus berusaha meminimalisirnya,” ujar Mahyeldi. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |