Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan

9 hours ago 11

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat revitalisasi kawasan Kota Tua dengan memetakan seluruh bangunan, termasuk kondisi, status kepemilikan, pemanfaatan, hingga nilai sejarah setiap persil.

Pendataan tersebut menjadi langkah awal sebelum penataan kawasan dilakukan, terutama untuk memastikan bangunan yang memiliki nilai sejarah dan masuk kategori cagar budaya tetap terlindungi.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pendataan harus dilakukan secara rinci dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar proses revitalisasi dapat segera berjalan.

“Saya ingin proses ini dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Setelah semuanya jelas, proses revitalisasi dapat segera dilakukan,” kata Fadly saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, kejelasan data bangunan penting untuk menentukan arah penataan kawasan. Selain kondisi fisik, Pemko juga perlu mengetahui status kepemilikan dan pemanfaatan masing-masing bangunan.

Fadly menegaskan, revitalisasi tidak boleh menghilangkan karakter sejarah dan nilai budaya kawasan Kota Tua. Bangunan yang memiliki nilai sejarah harus menjadi bagian penting dalam penataan.

Di sisi lain, revitalisasi juga diarahkan untuk menghidupkan kembali aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

“Revitalisasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas masyarakat di kawasan yang sarat nilai sejarah dan budaya. Ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Jelajah Padang,” ujarnya.

Fadly mengatakan Pemko Padang ingin revitalisasi Kota Tua tidak berhenti pada pembangunan fisik. Kawasan tersebut diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang mendorong aktivitas ekonomi kreatif, pembelajaran sejarah hingga wisata kuliner.

“Pemko Padang siap menjadi fasilitator agar revitalisasi Kota Tua berkembang menjadi gerakan sosial dan ekonomi, bukan sekadar proyek infrastruktur. Kita ingin kawasan Kota Tua kembali menjadi ruang publik yang hidup, tempat tumbuhnya usaha kreatif, serta pembelajaran sejarah, dan wisata kuliner lokal,” katanya.

Selain aspek sejarah, Fadly juga melihat potensi kuliner sebagai kekuatan yang dapat dikembangkan di kawasan Kota Tua.

Menurutnya, identitas kuliner Padang yang kuat dan beragam perlu didukung dengan rebranding yang autentik serta tata kelola profesional lintas sektor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Kota Padang dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO bidang gastronomi.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yenni Yuliza, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, Camat Padang Selatan Wilman Muchtar, serta Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta Joni Wongso.

Hadir pula jajaran Pengurus Pengelola Kota Tua, Ketua Pokdarwis Cagar Budaya Kota Tua Batang Arau Tommy Jhonlie, dan Ketua Pokdarwis Kota Tua Kampung Pondok Hongky Victor. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |