Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah

9 hours ago 13

Langgam.id- Pemerintah memutuskan akan mencari lokasi baru untuk trase jalan Tol Sicincin-Bukittinggi yang melewati Nagari Kabung Putiah, Kabupaten Agam. Keputusan itu menyusul penolakan oleh masyarakat Kubuang Putiah. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat Dedie Tri Haryadi bersama Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Agam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hutama Karya, Balai Pelaksana Jalan Nasional, serta instansi terkait lainnya.

“Masalah Kubang Putiah sudah selesai. Trase yang baru tidak melewati Kubang Putiah. Jadi saya minta polemik ini segera dihentikan,” kata Andre, Rabu (15/7/2026).

Andre menjelaskan, seluruh pihak telah menyetujui solusi tersebut, demi mempercepat pembangunan proyek strategis nasional itu, sekaligus menghindari persoalan di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan akan melakukan peninjauan langsung terhadap trase baru pada hari ini, Rabu (15/7/2026). 

Peninjauan itu akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Agam, Pemerintah Provinsi Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kejaksaan Negeri, BPN, Hutama Karya, hingga Balai Pelaksana Jalan Nasional.

“Seluruh pihak akan turun ke lapangan untuk survei trase baru. Jadi isu Kubang Putiah sudah clear karena jalan tol tidak lagi melewati kawasan tersebut,” ujarnya.

Selain perubahan trase, Andre menyebut lokasi keluar tol menuju Bukittinggi juga telah disepakati. Menurutnya, pintu keluar tol akan berada di lokasi yang tetap dekat dengan Kota Bukittinggi sesuai aspirasi pemerintah daerah.

“Exit tol juga sudah tidak ada masalah. Lokasinya tetap dekat dengan Bukittinggi sehingga akses menuju kota tidak terlalu jauh,” katanya.

Andre berharap, setelah seluruh persoalan trase dan pembebasan lahan disepakati, Hutama Karya dapat segera memulai pekerjaan konstruksi fisik.

“Target kita, akhir tahun ini Hutama Karya sudah mulai melakukan konstruksi di lapangan. Jalan tol ini bukan hanya untuk satu nagari, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Sumatera Barat karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu menilai trase jalan tol Sicincin yang melewati daerah tersebut akan berdampak besar terhadap permukiman, lahan produktif, hingga keberadaan situs adat yang menjadi bagian dari identitas nagari.

Masyarakat khawatir, jika trase itu tetap dipertahankan, satu jorong berpotensi hilang dari peta administratif akibat terdampak proyek tersebut.

Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang Putiah, Siswandi Dt. Maleka, menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan jalan tol. Namun, warga meminta pemerintah mempertimbangkan jalur yang dinilai lebih minim dampak terhadap kehidupan masyarakat.

“Kami tidak menolak tol. Tapi jangan korbankan ruang hidup anak kemenakan kami dengan trase yang destruktif seperti ini,” tegas Siswandi dalam video, dikutip dari YouTube Saluak Kreasi, Sabtu (11/7/2026).

Persoalan yang dihadapi masyarakat bukan sekadar pembebasan lahan atau nilai ganti rugi. Menurutnya, tanah ulayat merupakan warisan adat yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas bagi masyarakat Minangkabau.

“Ini bukan soal harga per meter. Pemerintah bicara ganti untung, tapi apakah uang bisa membeli kembali rumah gadang, pandam pekuburan kaum, atau tapian mandi yang menjadi identitas kami? Kalau itu hilang, di mana akar sejarah kami berpijak,” katanya. (fix)

Read Entire Article
Pekerja | | | |