Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan

15 hours ago 11

Langgam.id – Mahasiswa turut menyoroti kenaikan harta kekayaan Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta hampir Rp1,5 miliar dalam kurun waktu satu tahun. KPK dan PPATK didesak untuk turun tangan jika ditemukan kejanggalan.

Perwakilan mahasiswa yang juga Formatur HMI Cabang Padang, Maichel Firmansyah, mengatakan kenaikan harta yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) patut menjadi pertanyaan publik. 

Menurutnya, besaran gaji dan tunjangan seorang Kapolda, telah diatur dalam peraturan pemerintah, sehingga masyarakat berhak mengetahui asal-usul penambahan kekayaan tersebut.

“Ini tentu menjadi sorotan publik, sebab kita sama-sama tahu besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh Kapolda. Karena semua terangkum jelas di dalam peraturan pemerintah,” kata mahasiswa Pascasarjana Unand itu kepada Langgam.id, Rabu (2/7/2026).

Maichel menegaskan perlu adanya transparansi terkait sumber penambahan harta tersebut. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran apabila ditemukan kejanggalan.

Selain transparan, Maichel juga meminta KPK bersama PPATK melakukan penelusuran apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi dari laporan harta kekayaan tersebut. Hal ini penting, untuk menjawab keresahan masyarakat yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial.

“Tentu harus ada pengusutan dari KPK bersama PPATK apabila ada kejanggalan kekayaan Kapolda Sumbar tersebut. Karena dilihat dari media sosial, banyak masyarakat yang resah dengan informasi yang beredar. Transparansi harus dilakukan agar publik mengetahui dari mana sumber kekayaan itu berasal,” katanya.

Ia menilai, pejabat publik harus terbuka kepada masyarakat, agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kami mempertanyakan kenaikan kekayaan Kapolda Sumbar asalnya dari mana. Dan harus dijelaskan secara transparan agar tidak ada kecurigaan atau penilaian negatif dari publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebu,  karena menyangkut pejabat publik yang memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan kekayaannya kepada masyarakat.

“Isu ini akan kami kaji dan bahas bersama. Yang pasti, mahasiswa akan meminta transparansi terhadap sumber kekayaan tersebut. Karena angka kenaikannya dinilai sangat besar jika hanya berasal dari gaji dan tunjangan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan GMNI Kota Padang, Nova Ramadhani. Ia menilai kenaikan harta tersebut wajar dipertanyakan publik. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kapolda memiliki tanggung jawab moral, untuk menjelaskan sumber penambahan kekayaannya, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami memandang wajar apabila masyarakat bertanya mengenai kenaikan harta kekayaan Kapolda Sumbar. Transparansi diperlukan agar tidak berkembang opini liar dan kecurigaan di ruang publik,” kata Nova.

Ia menegaskan, tuntutan keterbukaan bukan berarti menuduh ataupun menghakimi. Sebaliknya, transparansi merupakan cara terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus menjaga nama baik institusi kepolisian.

Kemudian, Nova mengatakan setiap pejabat publik memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan harta kekayaannya, apalagi jika terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam waktu singkat. 

Karena menurutnya, keterbukaan merupakan bagian dari amanah jabatan, yang harus dijalankan kepada masyarakat.

“Ketika terjadi kenaikan harta yang signifikan, sudah sewajarnya masyarakat meminta penjelasan. Itu bagian dari akuntabilitas kepada rakyat,” katanya.

Meski demikian, Nova menegaskan tidak ada bermaksud memberikan vonis dan tuduhan kepada siapa pun. Ia mengatakan pihaknya, tetap menghormati asas praduga tak bersalah, namun meminta mekanisme transparansi dijalankan secara terbuka.

“Kami tidak menuduh siapapun. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi. Kecaman bukan bentuk permusuhan terhadap institusi negara, melainkan bentuk kepedulian,” ujarnya.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan Gatot meningkat dari Rp12,19 miliar pada  2024 menjadi Rp13,68 miliar pada laporan tahun 2025. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp1,49 miliar, dengan penambahan terbesar berasal dari aset tanah dan bangun. (fix)

Read Entire Article
Pekerja | | | |