Pembangunan Infrastruktur Taat Hukum, HK Kerja Sama dengan Kejati Sumbar

4 hours ago 5

Langgam.id – PT Hutama Karya (Persero) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat untuk memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di daerah. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejati Sumbar, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mendukung pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan, mengatakan pembangunan infrastruktur memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi sehingga membutuhkan dukungan tata kelola dan kepastian hukum yang kuat.

“Pembangunan infrastruktur memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga membutuhkan dukungan tata kelola dan kepastian hukum yang kuat. Melalui kerja sama ini, Hutama Karya berharap setiap proses bisnis dan pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara,” ujarnya, dikutip Rabu (1/7/2026).

Menurut Fauzan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya dalam memperkuat manajemen risiko hukum pada setiap proyek strategis yang dikerjakan perusahaan, termasuk pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin dan proyek infrastruktur lainnya di Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, menegaskan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya.

“Jaksa Pengacara Negara memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi maupun BUMN. Melalui kerja sama ini, kami berharap potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Melalui PKS tersebut, Hutama Karya dan Kejati Sumbar sepakat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dukungan diberikan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memitigasi potensi risiko hukum, serta memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap pelaksanaan proyek strategis.

Fauzan menambahkan, sinergi dengan Kejati Sumbar menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian proyek, tetapi juga mengedepankan kepatuhan hukum dan integritas.

“Dengan sinergi yang semakin erat, Hutama Karya optimistis pembangunan berbagai proyek strategis dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta negara,” tutupnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |