Disdukcapil Dharmasraya Perluas Layanan Lewat SIGADINK EMAS-25

20 hours ago 14

Langgam.id— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi SIGADINK EMAS-25. Program tersebut dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat nagari.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Yenof Patrione Haspemi, mengatakan SIGADINK EMAS-25 merupakan pengembangan dari inovasi SIGADINK EMAS yang digagas pada Desember 2020 dan mulai diterapkan pada 1 Februari 2021.

“Awalnya SIGADINK EMAS diterapkan sebagai percontohan di tiga nagari, yakni Nagari Sungai Duo, Sungai Rumbai dan Koto Besar, dengan tujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ujar Yenof, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, inovasi tersebut lahir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan dapat diakses lebih dekat dengan tempat tinggal.

SIGADINK EMAS juga diinisiasi sebagai respons terhadap terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, khususnya Pasal 13 yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan secara daring di desa atau nama lain.

Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi, SIGADINK EMAS terus dikembangkan menjadi SIGADINK EMAS-25 dengan cakupan pelayanan yang semakin luas serta penguatan kerja sama antara Disdukcapil dan pemerintah nagari.

“Alhamdulillah, saat ini sudah 40 nagari di Kabupaten Dharmasraya yang menjalin kerja sama dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan layanan administrasi kependudukan melalui SIGADINK EMAS-25,” jelasnya.

Perluasan tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan saat program pertama kali diterapkan yang hanya mencakup tiga nagari.

Tidak hanya pelayanan administrasi, tiga nagari bahkan telah mampu melakukan pencetakan KTP dan KIA secara langsung, yakni Nagari Sungai Duo, Nagari Kurnia Selatan dan Nagari Koto Gadang.

“Ini merupakan salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen kependudukan tertentu karena sebagian pelayanan sudah dapat dilakukan lebih dekat di nagari,” katanya.

Yenof menilai kehadiran layanan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya, sekaligus memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah.

Namun, menurutnya, keberhasilan inovasi tidak hanya diukur dari jumlah nagari yang telah bekerja sama maupun teknologi yang digunakan. Hal yang paling penting adalah manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana inovasi ini benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepastian layanan dan membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau,” ujarnya.

Disdukcapil Dharmasraya, lanjutnya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah nagari agar SIGADINK EMAS-25 dapat dikembangkan dan diperluas.

“Dari tiga nagari, kini sudah 40 nagari. Dari sekadar mendekatkan pelayanan, sekarang sudah ada nagari yang mampu mencetak KTP dan KIA secara langsung. Ini adalah bentuk transformasi pelayanan yang terus kami dorong,” katanya.

Yenof berharap SIGADINK EMAS-25 tidak berhenti sebagai sebuah inovasi, tetapi berkembang menjadi ekosistem pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat, cepat, mudah dan berkualitas.

“Harapannya, masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dan membahagiakan,” tutupnya. (HER)

Read Entire Article
Pekerja | | | |