Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya

16 hours ago 10

InfoLanggam – Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan sebagai solusi jangka pendek mengatasi padamnya lampu.

Namun demikian, melalui Inspektorat, Pemkab juga memberikan penjelasan resmi menanggapi pemberitaan terkait matinya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik dalam beberapa bulan terakhir.

Plt Inspektur Dharmasraya, Irwansyah mengungkapkan penyebab utama padamnya lampu penerangan jalan adalah belum dibayarkannya proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) PJU dikarenakan adanya potensi ketidakwajaran proyek KPBU sesuai dengan hasil reviu dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih ada hal yang perlu ditindaklanjuti oleh KPBU untuk memastikan kewajaran proyek penerangan jalan,” ujar Irwansyah, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa kontrak KPBU untuk penerangan jalan telah ditandatangani sejak tahun 2023 silam oleh Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU PJU PT Dharmasraya Kilau Abadi (PT DKA).

Namun akibat potensi double payment (pembayaran ganda), Pemkab meminta reviu BPKP terkait pelaksanaan proyek tersebut dan hasilnya ditemukan potensi ketidakwajaran proyek KPBU.

“Hasil audit BPKP menyatakan bahwa nilai proyek KPBU, nilai tagihan BUP, dan nilai tagihan listrik PJU berpotensi tidak wajar. Selain itu, masih terdapat permasalahan pada pelaksanaan KPBU (tahap perencanaan, penyiapan, dan transaksi KPBU) serta permasalahan pada pelaksanaan perjanjian KPBU. Jika tetap dibayarkan tanpa melakukan revisi kontrak kerja sama justru akan berpotensi merugikan keuangan negara,” beber Irwansyah.

Ia menambahkan, agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara di kemudian hari dan demi kepastian hukum, maka BPKP merekomendasikan untuk revisi tahapan penyiapan KPBU, pemenuhan kesesuaian antara output dari Perjanjian Kerja Sama dengan kondisi yang sebenarnya, identifikasi PJU eksisting agar tagihan listrik PJU menggambarkan kondisi riil, serta revisi nilai Availability Payment (AP).

“Pemkab telah menyampaikan hasil reviu BPKP ini kepada PT DKA untuk ditindaklanjuti dan segera melakukan revisi kontrak kerja sama bersama Pemda. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi kesedian dari PT DKA untuk melaksanakan revisi kontrak sebagaimana rekomendasi BPKP tersebut,” ujarnya.

Kemudian, terkait PT DKA yang meminta konsultasi dengan Kemendagri disambut baik oleh pemerintah daerah. Irwansyah menyatakan kesanggupan pemerintah daerah untuk memberikan segala dokumen terkait, termasuk hasil audit BPKP, kepada seluruh instansi terkait termasuk Kemendagri dan meminta pendampingan dari Kemendagri dan aparat penegak hukum untuk menemukan solusi terbaik permasalahan ini.

Sementara itu, Dinas Perhubungan tetap mengambil langkah konkret untuk meminimalisasi dampak yang dirasakan masyarakat. Sebagai solusi jangka pendek, dalam bulan ini pemerintah daerah akan melaksanakan pemasangan baru dan meterisasi sekitar 700 titik, guna memulihkan penerangan jalan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pada bulan ini akan dimulai pemasangan 700 titik beserta meterisasi untuk mengembalikan penerangan jalan di Dharmasraya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Catur Eby.

Pejabat Sekretaris Daerah, Jasman Dt Bandaro Bendang, juga menyatakan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran tagihan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), sepanjang pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didasarkan pada prinsip kewajaran, akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah yang sehat, dan tidak merugikan keuangan negara.

“Kami ingin APBD digunakan hati-hati sesuai amanah masyarakat, sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan potensi permasalahan keuangan negara di kemudian hari sebagaimana aturan yang berlaku dan hasil audit dan rekomendasi BPKP,” ujar Jasman. (*/)

Read Entire Article
Pekerja | | | |