Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberi tenggat waktu satu pekan kepada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun rencana aksi percepatan Program Unggulan Nagari/Desa Creative Hub (NCH).
Masing-masing OPD yang tergabung dalam tim pendamping NCH diminta menyusun rencana aksi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk pelaksanaan program selama enam bulan ke depan.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi saat memimpin rapat koordinasi evaluasi dukungan perangkat daerah terhadap pelaksanaan NCH di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (11/8/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar Medi Iswandi mengatakan, evaluasi menunjukkan dukungan sejumlah perangkat daerah terhadap pelaksanaan NCH masih perlu diperkuat.
“Seluruh OPD terkait diminta untuk menyusun rencana aksi yang akan dilakukan untuk menyukseskan program NCH. Tadi Pak Sekda memberikan OPD waktu satu minggu untuk menyusun rencana aksi untuk enam bulan ke depan. Ia minta hasilnya sudah dilaporkan kepadanya Senin pekan depan,” ujar Medi seusai rapat.
Menurut Medi, pelaksanaan NCH di sejumlah lokasi percontohan secara umum sudah mulai berjalan. Dari sisi infrastruktur, fasilitas yang tersedia dinilai cukup memadai. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang membutuhkan penguatan agar program tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Beberapa aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain digital marketing, standardisasi produk, strategi pemasaran, masa layak konsumsi produk, hingga branding.
“Dari segi infrastruktur sudah tersedia dengan cukup baik. Hanya saja dari aspek digital marketing, standardisasi produk, strategi pemasaran, masa layak konsumsi produk, dan branding itu masih perlu penguatan,” katanya.
Medi mengatakan, penguatan berbagai aspek tersebut akan dilakukan secara kolaboratif oleh 21 OPD yang tergabung dalam tim pendamping NCH. Pembagian peran masing-masing OPD sebelumnya telah dituangkan dalam matriks sinkronisasi.
Namun, menurut dia, matriks tersebut perlu diterjemahkan lebih konkret melalui rencana aksi masing-masing OPD sehingga dukungan terhadap NCH dapat terukur dan memiliki target yang jelas.
Ia menegaskan, percepatan NCH tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan yang membutuhkan anggaran besar. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, perangkat daerah diminta mengubah pola kerja dengan mengoptimalkan fasilitas dan sumber daya yang sudah tersedia.
“Fasilitas Pemerintah Daerah setempat itu bisa dimanfaatkan. Saat memberikan pelatihan kita tidak mesti mendatangkan dan menginapkan peserta. Perubahan paradigma itu saya nilai perlu dilakukan di tengah efisiensi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar Yozawardi Usama Putera mengatakan, NCH merupakan ruang kolaborasi di tingkat nagari untuk mendorong tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan masyarakat.
Karena itu, kekuatan utama program tersebut tidak hanya terletak pada pembangunan fasilitas, tetapi juga pada kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan potensi nagari.
“Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dukungan 21 OPD yang tergabung dalam tim pendamping terhadap percepatan perkembangan NCH agar kolaborasinya menjadi lebih optimal,” ujar Yozawardi.
Ia menambahkan, seiring semakin luasnya sebaran serta besarnya potensi nagari dan desa yang akan dikembangkan melalui NCH, keterlibatan aktif seluruh OPD menjadi semakin penting.
Setiap OPD diharapkan segera mengambil peran sesuai bidang masing-masing dan menuangkannya dalam rencana aksi enam bulan ke depan.
Dengan tenggat satu pekan tersebut, Pemprov Sumbar menargetkan dukungan 21 OPD terhadap NCH menjadi lebih konkret, terarah, dan terukur, sehingga program unggulan tersebut dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pengembangan kreativitas dan kewirausahaan masyarakat nagari. (HER)

















































