Cabai dan Emas Picu Inflasi Sumbar, TPID Dorong Penguatan Strategi Pengendalian Harga

22 hours ago 9

Langgam.id — Laju inflasi di Provinsi Sumatera Barat kembali meningkat pada Oktober 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumbar mencatat inflasi sebesar 0,40 persen (month to month/mtm). Kenaikan ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga cabai merah dan emas perhiasan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, dalam siaran pers No. 27/1009/Pdg/Srt/B, menyebutkan bahwa kenaikan harga cabai merah terjadi akibat terbatasnya pasokan dari sentra produksi lokal maupun dari daerah lain seperti Sumatera Utara dan Aceh. Kondisi ini dipengaruhi oleh musim kering pada masa tanam yang berdampak pada penurunan produksi.

“Selain cabai merah, harga emas perhiasan juga naik sejalan dengan penguatan harga emas global, yang dipicu oleh penurunan suku bunga The Fed dan ketidakstabilan geopolitik,” ungkapnya.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 0,47 persen dengan andil 0,16 persen terhadap total inflasi. Komoditas penyumbang utama kenaikan adalah cabai merah yang naik 21,76 persen, ikan cakalang/ikan sisik, dan daging ayam ras. Di sisi lain, penurunan harga bawang merah sebesar 20,58 persen membantu menahan laju inflasi lebih tinggi, berkat membaiknya produksi lokal serta pasokan nasional yang stabil.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi 3,98 persen dengan andil 0,21 persen, terutama karena lonjakan harga emas perhiasan sebesar 13,99 persen. Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turut memberikan andil 0,03 persen terhadap inflasi, didorong oleh kenaikan biaya sewa rumah seiring dimulainya tahun akademik baru, terutama di kawasan perguruan tinggi swasta.

Secara spasial, hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat mencatatkan inflasi. Kota Padang menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 0,52 persen, disusul Kabupaten Pasaman Barat 0,41 persen, dan Kota Bukittinggi 0,16 persen. Satu-satunya daerah yang mencatatkan deflasi adalah Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,20 persen, terutama karena penurunan harga beberapa bahan pangan.

Secara kumulatif, inflasi Sumatera Barat hingga Oktober 2025 tercatat 3,87 persen (year to date/ytd), melampaui batas atas sasaran inflasi nasional yang ditetapkan sebesar 2,5±1 persen.

Menanggapi kondisi ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Barat menyatakan perlunya penguatan strategi pengendalian harga agar inflasi tetap terkendali. Langkah-langkah yang akan ditempuh antara lain memperkuat kerja sama antar daerah untuk menjaga pasokan pangan, memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta meningkatkan komunikasi publik terkait jadwal pasar murah di berbagai daerah.

Selain itu, TPID juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi melalui rapat rutin di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Dengan sinergi dan komitmen bersama, kami optimistis inflasi Sumatera Barat dapat kembali terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen secara tahunan,” demikian pernyataan TPID Sumatera Barat dalam rilis tersebut.

Read Entire Article
Pekerja | | | |