Petugas Geledah Blok Lapas Padang, Ini Hasil Temuannya

13 hours ago 15

Petugas geledah blok hunian Lapas Padang, Jumat (8/5/2026). (Foto: Lapas Padang)

Petugas geledah blok hunian Lapas Padang, Jumat (8/5/2026). (Foto: Lapas Padang)

Langgam.id – Petugas gabungan terdiri dari Ditjenpas, BNN, Polri dan TNI, melakukan penggeledahan di blok-blok hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (8/5/2026).

Penggeledahan ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam penjara.

Meskipun dalam razia tersebut tidak ditemukan narkotika, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti sendok besi, kartu, dan benda tajam lainnya yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami berkolaborasi untuk memastikan Lapas benar-benar bebas dari handphone, peredaran narkoba, serta penipuan,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas, Kunrat Kasmiri didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, Jumat (8/5/2026).

Kunrat mengungkapkan, razia barang terlarang ini adalah bukti nyata langkah pencegahan demi memperbaiki citra pemasyarakatan di mata masyarakat.

Terkait temuan barang-barang, kata Kunrat, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam untuk mengetahui jalur masuknya benda-benda itu ke dalam sel. Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.

“Sesuai arahan Menteri, tidak ada lagi ruang untuk main-main. Petugas yang terlibat tidak hanya akan dipecat secara tidak hormat, tetapi juga akan diproses secara hukum jika terbukti melanggar undang-undang,” tegasnya.(KSR)

Read Entire Article
Pekerja | | | |