Pemko Padang Raih WTP ke-13, Maigus Nasir: Transparansi Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

9 hours ago 7

LanggamInfo — Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 bagi Kota Padang dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026).

Lampiran Gambar

Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan tujuh pemerintah daerah lain di Sumbar yang juga menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Maigus Nasir mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Lampiran Gambar

Menurut dia, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat.

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang dijalankan bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Menurut Maigus, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan birokrasi yang responsif.

“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukan akhir dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang kredibel dan akuntabel.

Lampiran Gambar

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” ujar Sudarminto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta sejumlah kepala daerah di Sumbar. (Adv)

Read Entire Article
Pekerja | | | |