Pernyataan yang dilontarkan oleh Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda dalam sebuah videonya memantik percakapan publik secara luas. Secara utuh di dalam videonya Abu Janda menyatakan, “nah itu yang satu di Jabar, satu lagi di Sumbar. Saya ga tahu nih yang ada bar-barnya ini (sambil tertawa). saya juga aneh gitu, yang ada bar-barnya, kok banyak orang barbar”. Kalimat ini disambut dengan tawa. Pastinya bukan tawa polos. Abu Janda sadar secara penuh bahwa ucapannya punya efek kejut dan ledakan, khususnya di Jawa Barat dan Sumatra Barat.
Sebagai pembicara publik, dia pasti sadar betul bahwa sebutan barbar akan memantik amarah dan sentimen. Amarah dan sentimen adalah bahan bakar paling murah dan efektif untuk menghidupkan mesin popularitas. Kata ini bisa langsung menghantam otak reptil manusia yang terafiliasi dengan daerah tersebut.
Kebanyakan orang tahu bahwa figur ini gemar menjadikan toleransi sebagai komoditas dagangan. Dalam video klarifikasinya ditampilkan beberapa kejadian viral dengan klaim berdasar fakta dan data.
Fakta dan data yang dipilihnya merupakan bentuk simplifikasi dari kenyataan kompleks yang tidak pernah dia benar-benar pahami. Dia tidak perlu benar-benar paham karena dia sudah punya kesimpulan di kepalanya terhadap setiap provokasi yang dilontarkan. Tentu sambil berharap sedikit keuntungan dari luapan sentimen dan kemarahan yang ada.
Genealogi Barbar
Istilah barbar memiliki genealogis panjang dalam sejarah peradaban. Herodotus seorang sejarawan Yunani Kuno dalam bukunya Histories menggunakan kata “barbaros” untuk menyebut semua bangsa non Yunani yang bicaranya terdengar tidak bermakna. Semua yang bukan Yunani adalah barbaros. Aristoteles dalam Politics juga menyatakan bahwa bangsa barbar secara alami adalah budak karena tidak memiliki kapasitas untuk berpikir rasional. Di sisi lain, dalam bahasa Indonesia KBBI VI memaknai kata barbar dengan arti “tidak beradab”.
Dilihat dari genealogi bahasa ini, kata barbar bukanlah kata yang berkonotasi terlalu baik untuk digunakan sebagai acuan penyebutan ke kelompok tertentu atau daerah tertentu. Melukai dan menyakitkan.
Abu Janda kerap melabeli dan membungkus dirinya sebagai pembela toleransi. Padahal toleransi merupakan sikap aktif untuk tidak menghakimi orang lain berdasarkan karakteristik yang dilekatkan secara sepihak tanpa bukti empiris yang cukup memadai. Jika label barbar yang dilekatkan pada Sumbar dan Jabar lahir dari imajinasi kebencian yang sudah tertanam di kepala, maka secara logis dia sedang melakukan tindakan intoleransi. Semua semakin jelas, toleransi bagi Abu Janda hanya ekspresi untuk menjustifikasi orang lain. Isu toleransi mulai kehabisan stok dan kalau tidak dipantik lagi dia akan miskin.
Abu Janda memang selektif dalam memilah-milah isu. Sepertinya sudah menjadi ciri khas figur ini. Dalam klarifikasinya di instagram, dia menampilkan beberapa video tentang permasalahan di Sumatra Barat, lalu dengan cepat mengklaim sudah terjadi kristenphobia. Kesimpulan yang cepat tanpa pernah tahu kompleksitas persoalan.
Sepertinya, otak kosong Abu Janda hanya berisi analisis kopong yang memang sudah berisi imajinasi permusuhan dan kebencian. Imajinasi permusuhan sudah tertanam sembari melakonkan diri sebagai orang toleran.
Sepengetahuan saya, dia tidak pernah menyinggung Islamophobia yang sedang terjadi secara global. Terjadi secara meluas dan tidak dipungkiri juga terjadi di Indonesia. Syarat utama untuk bicara toleransi adalah kejujuran. Jujur sejak dari pikiran. Mungkin ini bisa dikatakan sebagai confirmation bias, yaitu kecenderungan untuk mencari, menafsirkan, dan mengingat informasi yang hanya mengonfirmasi keyakinan yang sudah ada. Jelas Abu Janda sedang tidak mencari kebenaran. Dia hanya mengonfirmasi musuh yang telah ia bangun di dalam rangka benaknya.
Lebih lanjut lagi, Abu Janda mungkin sedang melakukan selective exposure. Dalam selective exposure seseorang hanya memilih narasi yang mendukung pendapatnya dan mengabaikan narasi lain yang tidak mendukung pendapatnya. Bukan karena Abu Janda tidak tahu ada persoalan lain atau bodoh. Bukan. Jika dia mengungkapkan hal itu maka ia akan meruntuhkan panggung moral yang dibangunnya secara susah payah. Dia akan kehilangan dramatisasi heroiknya dan lebih baik diam dalam labirin kebodohan yang dibangunnya sendiri.
Istilah barbar dalam sejarahnya selalu digunakan untuk mengklaim diri sebagai beradab sambil mengatakan orang lain tidak beradab. Ironisnya, tindakan melabeli tanpa data yang komprehensif, menyederhanakan tanpa analisis, dan menghakimi tanpa prosedur ilmiah merupakan ciri paling jelas dari orang yang tidak punya keteraturan pikiran. Ketidakteraturan pikiran oleh bangsa Yunani kuno pun akan disebut kebiadaban. Mungkin kebarbaran pikiran jauh lebih biadab. Mungkin saja dia tidak terlalu cerdas menganalisis dampak dari perkataannya. Sebutan barbarnya mungkin hanya ungkapan kepala kopongnya yang berbasis kebencian.
Ruang Impunitas dan Paradoks Toleransi
Mengapa orang-orang seperti Abu Janda ini terus eksis tanpa interupsi serius? Mungkin disebabkan oleh adanya ruang impunitas yang menganga lebar karena penegakan hukum yang tidak pernah dijalankan dengan baik. Implementasi hukum seringkali timpang. Mungkin ada keyakinan subjektif bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan dihukum.
Abu Janda merasa paling hebat bukan karena kualitas argumennya. Dia cukup cerdik memainkan isu sehingga yakin tidak ada konsekuensi hukum yang akan menimpa. Bisa tertawa lepas sembari menyakiti orang lain sambil berselimut kata toleransi, data, dan fakta. Bisa berseloroh tanpa takut digugat. Kita tidak pernah tahu siapa tuannya. Apakah dia bertuan pada kebenaran atau tuan dalam maksud sesungguhnya. Ucapannya ini bukan tidak berdasar. Seringkali orang-orang seperti ini diasuh dan dirawat. Bukankah praktik seperti ini kerap dilazimkan?
Jika toleransi hanya dipaparkan dari tingkah laku Abu Janda, maka toleransi harus dimaknai secara paradoks. Retorika toleransi digunakan untuk bersikap intoleran terhadap orang lain. Inilah bentuk manipulasi logika yang tumbuh subur di negara yang timpang dalam mengimplementasikan hukum. Hukum hanya mainan bagi sebagian orang.
Satu hal yang perlu diingat dan dicamkan, Abu Janda sebenarnya tidak laik untuk direspon secara berlebihan. Otak kopong dan pikiran kosongnya lebih baik dicampakkan saja dan ditimbun dalam-dalam, alih-alih dianalisis secara mendalam. Meresponnya secara berlebihan hanya akan menjadikannya terlihat heroik dan semakin popular. Setiap reaksi dan respon hanya akan digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin popularitasnya yang terus dia usahakan. Memberi perhatian lebih pada pikiran kopong adalah salah satu bentuk kesalahan strategis.
Mengapa berepot-repot membongkar dan menganalisis sesuatu yang dari awal sudah kosong? Biarkan saja sampah itu tergeletak dan terurai sendiri. Bisa juga dipungut dan dipurukkan ke tong sampah. Apakah perlu dipidanakan? Tidak mesti. Pendekatan hukum justru memperlihatkan kelemahan dalam berargumen. Hukum pidana harusnya ultimum remedium, yaitu dijadikan upaya terakhir dalam penyelesaian suatu masalah.
Bukan berarti ujaran-ujaran seperti ini tidak layak diproses. Kalau semua hal seperti ini diproses secara hukum, kita akan ketergantungan berlebihan pada hukum. Ketergantungan berlebihan pada hukum menunjukkan bahwa ruang publik kehilangan kemampuannya untuk memfilter kebodohan secara kultural. Hukum adalah jalan terakhir.
Memidanakan orang seperti Abu Janda hanya akan memberikannya narasi baru sebagai martir kebebasan berekspresi. Sebuah ironi yang akan dieksploitasi dan dinikmatinya. Biarkan saja Abu Janda bicara sampai tenggorokannya kering karena tanpa pendengar. Badut dalam gelaran sirkus hanya untuk ditertawakan. (**)
Penulis: (Aidil Aulya, Dosen Fakultas Syariah UIN IB Padang)


















































