Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar

8 hours ago 15

Langgam.id – Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy ditunjuk jadi kapolda baru di Sumatra Barat (Sumbar) untuk menggantikan Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Mutasi ini usai terbitnya surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Usai rotasi jabatan itu, langsung muncul tekanan untuk Irjen Djati segera menuntaskan persoalan lama yang tak kunjung selesai, aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sumbar.  

Belum juga resmi menginjakkan kaki di Tanah Minang, Irjen Djati sudah disambut dengan surat terbuka dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar. Isinya tegas, aparat kepolisian diminta tak lagi setengah hati dalam menegakkan hukum kejahatan lingkungan. 

Surat terbuka ini bukan sekadar kritik, tapi sinyal bahwa publik sudah gerah melihat aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang terus beroperasi seolah “kebal hukum”. 

Faktanya memang sulit dibantah. Aktivitas pertambangan ilegal di Sumbar bukan lagi rahasia. Di Kabupaten Sijunjung saja, dari catatan Walhi Sumbar ada sekitar 116 titik lokasi tambang emas ilegal. 

Lebih mengejutkan, salah satu lokasi bahkan berjarak hanya puluhan meter dari Kantor Pemerintahan Kabupaten Sijunjung. Hal ini tentunya sebuah ironi yang menampar wajah penegakan hukum.

Dampak dari tambang emas ilegal ini pun nyata. Sungai-sungai tercemar, hutan rusak, dan baru-baru ini, puluhan ponton tambang hanyut di Sungai Kuantan Sijunjung menjadi bukti nyata aktivitas ini tak terkendali. 

Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Irjen Djati selaku Kapolda Sumbar yang baru. Publik menunggu langkah konkret penindakan tegas, pembongkaran jaringan, hingga keberanian menyentuh aktor-aktor besar di balik bisnis ilegal ini.

Apakah Irjen Djati akan menjadi sosok pucuk pimpinan kepolisian di Sumbar yang benar-benar “membersihkan” tambang emas ilegal di Sumbar? mata publik kini tertuju tajam menanti langkah tegas sang jenderal. 

“Maka itu, nantinya kami memantau 100 hari kerja Kapolda Sumbar yang baru,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam kepada Langgam.id dikutip, Jumat (15/5/2026). 

Aktivitas tambang emas ilegal di Sijunjung sebagian besar berada di bagian hulu dan aliran sungai. Tidak hanya itu, juga terdapat di kawasan hutan dan lahan pertanian masyarakat.  

Menurut Tommy, sangat mudah menemukan lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal di Sijunjung. Aparat hukum tidak perlu hingga masuk ke dalam kawasan hutan untuk penindakan.  

Salah satu wilayah di Kabupaten Sijunjung yang marak aktivitas pertambangan emas ilegal berada di Nagari Palangki, menimbulkan dampak serius bahkan jatuhnya korban jiwa.  

Walhi Sumbar sudah beberapa kali melaporkan aktivitas pertambangan emas ilegal ini ke kepolisian dan Komnas HAM. Akan tetapi, tidak ada upaya yang memperlihatkan efek jera.

“Sebagian besar kami menilai tindakan yang dilakukan kepolisian hanya gimmick. Datang ke lokasi tambang kemudian membakar alat tambang. Tidak ada sampai ke penyelidikan dan penyidikan ke pelaku tambang itu sendiri,” tegas Tommy.  

Walhi Sumbar telah memberikan rapor merah kepada kepolisian di Sumbar terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal. Tommy bilang, kepolisian selama ini dinilai lembah dalam penegakan hukum di sektor kejahatan ligkungan.

Walhi Sumbar juga menilai, pembentukan satuan tugas pertambangan emas tanpa izin oleh kepolisian dan dinas terkait  hanya sebuah seremonial untuk menjawab keresahan masyarakat.  

Tommy menyebutkan, kepolisian sebenarnya bisa langsung bergerak  melakukan penindakan hukum tanpa harus pembentukan satuan tugas.  

“Satuan tugas ini hanya bentuk formalitas menjawab kerasahan masyarakat. Tidak penting ada satuan tugas, yang terpenting adalah berapa jauh penindakan yang dilakukan kepolisian dan instansi terkait,” ucap Tommy.  

“Hari ini kita hanya dipertontonkan dengan jawaban-jawaban cuci tangan dan lempar tanggung jawab yang dilakukan pemerintah dan kepolisian,” sambungnya. (*)

Read Entire Article
Pekerja | | | |