Kapolda Akui Tambang Emas Ilegal Marak di Sumbar: di Perbukitan dan Bantaran Sungai 

12 hours ago 15

Langgam.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengakui masih adanya aktivitas tambang emas ilegal berlangsung secara terbuka di beberapa wilayah di Sumbar. Para pelaku melakukan penambangan mulai di kawasan perbukitan dan bantaran sungai.

Gatot meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan, serta melakukan langkah pencegahan secara persuasif maupun represif. Ia menegaskan jangan ada pembiaran aktivitas tambang emas ilegal.  

“Aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya saat rapat koordinasi percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), mitigasi serta penertiban tambang emas ilegal di wilayah Sumbar, Senin (25/5/2026).

Gatot menilai, penindakan tanpa solusi jangka panjang hanya akan membuat aktivitas tambang ilegal berpindah lokasi. Ia menegaskan persoalan tambang emas ilegal tidak bisa ditangani hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata.

Maka itu, menurutnya, percepatan penerbitan WPR dan IPR menjadi langkah penting agar masyarakat penambang dapat beralih ke aktivitas yang legal dan terkontrol dan tidak merusak lingkungan. Dibutuhkan langkah terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat. 

“Penanganan tambang emas harus dilakukan secara menyeluruh. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi di sisi lain negara juga harus hadir memberikan solusi melalui percepatan WPR dan IPR agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan aktivitas pertambangan rakyat,” ungkapnya.  

Gatot menyebutkan, keberadaan tambang emas ilegal selama ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu persoalan sosial, konflik lahan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar lokasi tambang.

“Selain itu, penggunaan alat berat dinilai semakin memperparah dampak ekologis di sejumlah daerah aliran sungai di Sumbar,” ujarnya.

Gatot juga menyinggung, sejumlah kejadian longsor tambang yang menelan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir sebagai peringatan bahwa pengelolaan tambang tanpa standar keamanan dapat berujung fatal..

Ia menekankan aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam aktivitas pertambangan rakyat.

“Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aktivitas pertambangan dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan aspek keselamatan,” ucapnya.

Jenderal bintang dua ini berharap, hasil rapat koordinasi tidak berhenti pada pembahasan di tingkat forum, tetapi dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah konkret di lapangan.

“Persoalan tambang emas ini menyangkut lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, dan masa depan daerah. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikannya secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Hariyanto, turut menyampaikan berbagai kendala dalam proses pengusulan WPR dan penerbitan IPR.

“Mulai dari persoalan tumpang tindih kawasan, keterbatasan data teknis, hingga proses administrasi yang dinilai masih memerlukan koordinasi lintas kementerian,” kata dia.

Helmi menyoroti kondisi ekonomi masyarakat di kawasan tambang yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan tradisional. Menurutnya, pendekatan penertiban harus diikuti dengan solusi ekonomi dan pendampingan agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas ilegal.

“Beberapa daerah di Sumbar disebut memiliki karakteristik geografis yang rawan longsor dan banjir bandang, terutama di kawasan tambang yang berada di daerah perbukitan dan hulu sungai,” imbuhnya. (WAN) 

Read Entire Article
Pekerja | | | |