Langgam.id— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat budaya keselamatan di wilayah operasionalnya melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat di perlintasan sebidang.
Terbaru, KAI Divre II Sumbar menggelar kegiatan edukasi keselamatan di tiga titik perlintasan sebidang resmi yang dijaga pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan saat melintasi jalur kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, sosialisasi dilaksanakan di perlintasan resmi dijaga Km 9+135 petak jalan Alai-Air Tawar, Km 13+225 petak jalan Air Tawar-Tabing, dan Km 15+840 petak jalan Air Tawar-Tabing.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara, memasang spanduk keselamatan, serta membagikan stiker berisi pesan keselamatan.
Pesan yang disampaikan kepada masyarakat yakni “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan”. Melalui pesan tersebut, pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti sejenak, memastikan kondisi aman dari kedua arah, dan mendahulukan perjalanan kereta api sebelum melintasi perlintasan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” kata Reza dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, sepanjang 2026 KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di 30 titik perlintasan resmi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Selain itu, perusahaan juga memasang 11 banner keselamatan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan serta melaksanakan edukasi keselamatan di sekolah-sekolah yang dibarengi dengan penyaluran bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Tak hanya fokus pada edukasi, KAI Divre II Sumbar juga mendukung program nasional penutupan perlintasan liar. Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 21 dari 35 titik perlintasan liar yang menjadi target telah berhasil ditutup.
“Dari jumlah tersebut, 17 titik ditutup sepanjang tahun 2026, sedangkan empat titik lainnya telah direalisasikan pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Reza, keberadaan palang pintu, rambu lalu lintas maupun petugas penjaga tidak akan memberikan perlindungan maksimal tanpa kedisiplinan pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang, tidak menerobos saat kereta akan melintas, serta tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup.
“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder,” katanya.
Ke depan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, komunitas pecinta kereta api, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan nyaman.
KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat maupun layanan Contact Center KAI. (HER)


















































