Harga Sawit Anjlok di Sumbar, Ekonom Nilai Kebijakan Ekspor Satu Pintu Terburu-buru 

8 hours ago 19

Langgam.id – Ekonom Universitas Negeri Padang, Doni Satria, menilai pemerintah terlalu buru-buru dalam menyusun aturan ekspor komoditas melalui mekanisme satu pintu yang dikelola lembaga BUMN. Hal ini menjadi salah satu pemicu anjloknya harga tandan buah segar kelapa sawit, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar).  

Aturan tersebut disusun tanpa mempertimbangkan dampak yang akan terjadi di tingkat petani. Salah satunya, di Pesisir Selatan petani memilih mogok panen karena harga sawit dari Rp2.000 jadi Rp800 per kilogram di tingkat petani.

“Harga yang berubah di level petani, kalau level nasional tidak berubah. Efek itu memang dari kebijakan yang terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (28/5/2026)

Doni menilai tujuan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ekspor sawit sebenarnya cukup baik. Namun, seharusnya terlebih dahulu menyiapkan langkah antisipasi sebelum kebijakan diterapkan.

“Tujuan dari kebijakan itu bagus. Tapi permasalahannya sekarang, saat kebijakan itu diambil, antisipasinya juga harus ada,” ungkapnya.  

Doni menegaskan dampak dari turunnya harga sawit tidak bisa dianggap sepele, apalagi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan sawit.

“Dampaknya tidak sedikit. Banyak sekali masyarakat level petani yang menderita dengan turunnya harga. Kasus harga sawit di Sumbar efeknya bisa ke mana-mana,” imbuhnya.  

Meski demikian, Doni berharap penurunan harga sawit tidak berlangsung lama. Menurutnya, kondisi dapat kembali stabil apabila regulasi dan mekanisme kerja PT Danantara Sumber Daya Indonesia sudah berjalan dengan jelas dan tepat.

“Setelah ada kejelasan dan regulasi yang pas, mudah-mudahan ke depan harga sawit kembali normal di tingkat petani,” kata dia. 

Dalam analisis ekonominya, Doni juga mengingatkan adanya potensi terjadinya praktik monopsoni, yakni kondisi ketika hanya terdapat satu pembeli yang menghadapi banyak penjual.

Ia membandingkan pola tersebut dengan tata niaga cengkeh pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika pembelian cengkeh dilakukan melalui koperasi yang ditunjuk pemerintah.

“Mereka membeli dengan harga murah ke petani dan menjual mahal ke pabrik rokok,” jelasnya.

Menurut Doni, pola yang diterapkan saat ini memiliki kemiripan. Bedanya, PT Danantara Sumber Daya Indonesia membeli sawit dari produsen lokal untuk kemudian diekspor ke luar negeri melalui mekanisme satu pintu.

Ia mempertanyakan, apakah sistem tersebut mampu menjamin tidak terjadinya perpanjangan rantai distribusi yang justru dapat menekan harga di tingkat petani.

“Danantara juga mencari margin. Yang bernegosiasi harga itu di atas, tetapi petani di bawah yang terkena imbasnya,” ucapnya.  

Doni menekankan pemerintah seharusnya telah menyiapkan solusi sebelum kebijakan diterapkan, terutama untuk menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani.

“Artinya harus menjaga harga di level petani,” pungkasnya. (WAN)

Read Entire Article
Pekerja | | | |