Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang realistis, terukur, dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026).
Dua Ranperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam pandangannya, Mahyeldi mengingatkan agar setiap aturan yang disusun tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan fiskal daerah agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” kata Mahyeldi.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Provinsi Sumbar menilai substansi aturan tersebut telah mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis daerah. Sejumlah isu yang dinilai relevan antara lain pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan pendidikan vokasi, hingga sistem pendidikan yang adaptif terhadap kebencanaan.
Meski demikian, Mahyeldi meminta beberapa poin diperjelas agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran. Di antaranya menyangkut indikator sekolah yang membutuhkan dukungan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Menurut Mahyeldi, kebutuhan pembangunan asrama sekolah menjadi penting terutama bagi daerah kepulauan dan wilayah dengan akses pendidikan yang terbatas, seperti di Kepulauan Mentawai.
“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat sektor pertanian yang hingga kini masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Sumbar, terutama di kawasan pedesaan.
Ia menyebut petani masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan lahan, akses permodalan, infrastruktur irigasi, hingga ketidakstabilan harga hasil pertanian.
Karena itu, ia meminta Ranperda tersebut mampu menghadirkan perlindungan yang nyata bagi petani sekaligus memperkuat kelembagaan pertanian di daerah.
“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” katanya.
Selain itu, Mahyeldi juga menyoroti perlunya pengaturan yang lebih rinci terkait subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, hingga mekanisme asuransi pertanian agar implementasi kebijakan nantinya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pembahasan dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemprov Sumbar dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan tantangan pembangunan yang terus berkembang, khususnya di sektor pendidikan dan pertanian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


















































