Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas

21 hours ago 18

 Fajar Hardiansyah/Langgam.id)

Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Masyarakat Peduli Karim dan Aliansi Mahasiswa Sumatra Barat (Sumbar) unjuk rasa di Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026). Massa aksi juga melakukan penyegelan kantor pemerintahan itu.

Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Karim Sukma Satria, seorang pengamen di Pasar Raya Padang. Kematian pria 32 tahun ini masih menimbulkan tanda tanya usai diamankan Satpol PP Kota Padang.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan empat pernyataan sikap sebagai bentuk desakan atas penuntasan kasus.

Koordinator Aksi, Muhammad Fauzi, menilai hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat terkait dalam mengusut kasus tersebut.

Mereka menyoroti adanya anggapan yang menyebut Karim sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang menurut keluarga tidak benar.

“Kami akan tuntut dan membuat pernyataan sikap, untuk Fadly Amran dalam menyelesaikan kasus Karim,” kata Fauzi.

Adapun tuntutan itu di antaranya mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran untuk memulihkan nama baik Karim dan menghentikan narasi yang menyebutnya sebagai ODGJ.

Kedua menuntut pencopotan Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Sosial Kota Padang dari jabatannya. Karena dinilai gagal menangani kasus Karim secara manusiawi dan transparan.

Ketiga mendesak Kepala Satpol PP Kota Padang untuk membuka kepada publik nama-nama petugas yang terlibat dalam penanganan Karim sebelum meninggal dunia.

Terkahir meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Karim serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat. (KSR)

Read Entire Article
Pekerja | | | |